News

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2022 Kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat

JABAROKE.COM– Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd., M.H., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 Kota Banjar kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung. Rabu (08/03/2023).
Laporan diterima secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., AK, CA., CFrA. CSFA, CPA(Aust), ACPA.
Wakil Wali Kota menuturkan, bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen dari seluruh seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyiapkan data dan laporan, sebagai Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjar. Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyerahkan Laporan Keuangan kepada BPK RI untuk dilakukan pemeriksaan sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Dokumen tersebut agar dapat dipergunakan sebagai bahan pemeriksaan, guna melakukan penilaian atas kewajaran LKPD Kota Banjar Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kota Banjar berkomitmen dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, untuk memberi pelayanan dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Banjar,” pungkasnya.(RLS)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.