Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, bersama Wakil Wali Kota Banjar, Dr. H. Supriana, M.Pd., mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar, bertemlat di Ruang Rapat Singaperbangsa DPRD Kota Banjar. Senin (21/07/2025).
Rapat Paripurna mengagendakan pembahasan tentang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjar tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Penyampaian Pendapat Panitia Khusus V DPRD Kota Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjar Tahun 2025 – 2029.
Wali Kota Banjar mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar, khususnya kepada Bapemperda dan Panitia Khusus V atas keseriusan, curahan tenaga, dan pikiran yang telah melaksanakan pembahasan, pengkajian, pendalaman, perumusan dan penyempurnaan terhadap penetapan 2 (dua) buah Raperda sehingga dapat diselesaikan dan disetujui bersama. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sinergi, kerja sama, serta kolaborasi yang telah terjalin selama ini. Mudah-mudahan proses penetapan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat dan daerah,” ujarnya. (*)



















